Term & Condition
TERM AND CONDITIONS
A. KERUSAKAN
Klaim kerusakan harus diberitahukan dalam waktu 3 hari sejak tanggal
barang di terima dengan di lampirkan photo sebagai bukti . Sipenerima
harus cantact agen yang melakukan pengiriman secepatnya setelah
menemukan bahwa ada kerusakan pada pengiriman sehingga agen dapat segera
merespon dan memastikan bahwa klaim dapat diproses atau tidak.
Jika kesalahan berasal dari perusahaan kami, Gratis biaya kirim untuk
penggantian barang yang rusak, tetapi biaya pengiriman pertama harus
dibayar.
B. KEHILANGAN
Jika terjadi kehilangan disebabkan kesalahan berasal dari perusahaan
kami, maka kami akan akan menggantinya sesuai dengan kontrak standar
maksimum penggantian US$ 100,00 atau sesuai dengan nilai dari faktur
komersial.
C. ASURANSI
Jika nilai faktur komersial barang lebih dari US $ 100,00, dan Anda
ingin mengasuransikannya silahkan kontak kami untuk detailnya.
D. KETERLAMBATAN
Jika kiriman tertunda/terlambat selama lebih dari 10 (sepuluh) hari kerja, biaya pengiriman akan kami diskon 5%.
Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang di sebabkan factor
berikut: 1. Libur Nasional 2. Faktor keadaan 3. week end 4. Proses Bea
Cukai 5. Alamat tidak lengkap 6. Penerima Pindah 7. Penerima Tidak
ditempat 8. Proses pembayaran pajak Bea Cukai 9. Proses dokumen dari
sipenerima 10 Diluar area service
E. LAPORAN PENGIRIMAN
Bukti Laporan Pengiriman (POD) atau rekapitulasi akan kami berikan setiap saat jika diperlukan.
PERHITUNGAN BERAT
Dalam melakukan pengiriman, ada dua jenis cara penghitungan berat
barang. Yaitu berat sesungguhnya dan berat volume. Adapun cara
perhitungannya adalah sebagai berikut:
- Berat sesungguhnya (Berat aktual)
Berat sesungguhnya adalah berat yang diperoleh dari hasil penimbangan. Lazimnya di Indonesia menggunakan satuan kilo gram (kg).
Saat melakukan penimbangan barang, biasanya berat barang sering tidak
tepat menunjukkan bilangan bulat. Contohnya 4,3 Kg, atau 12,7 Kg.
Apabila hal ini terjadi, biasanya pihak ekspedisi membulatkan berat
barang ke atas. Misalkan 4,3 kg dibulatkan menjadi 5 kg.
- Berat Volume (Berat Volumetrk)
Berat volume adalah berat yang didapat dari hasil perhitungan dengan
menggunakan ukuran volume barang yang akan dikirim. Perhitungan ini
didasarkan pada kondisi dimana berat aktual barang kecil (ringan) akan
tetapi memakan tempat (volume besar).
Rumus yang digunakan untuk pengiriman adalah:
Panjang (cm) X Lebar (cm) X Tinggi (cm) : 5000.
Rumus ini sudah dipakai dan diterima secara luas dan di akui oleh ASPERINDO.
Sebagai contoh, barang dengan panjang 100 cm, lebar 100 cm dan tinggi
100 cm, maka memiliki berat volumetrik : 100 X 100 X 100 / 5000 = 200
Kg.
Dari dua cara perhitungan diatas, pihak ekspedisi akan membandingkan
antara berat sesungguhnya dengan berat volume. Dimana biaya yang
ditagihkan akan menggunakan ukurang yang lebih besar.
Contohnya pengiriman :
Berat sesungguhnya 14 kg dan berat volumenya 50 cm x 60 cm x 80 cm : 5000 = 48 kg
Biaya yang akan ditagihkan oleh ekspedisi adalah 48 kg x Tarif pengirimannya.
Demikianlah cara perhitungan apabila kita akam mengirim barang menggunakan jasa ekspedisi.
KLASIFIKASI BARANG BERBAHAYA
Barang berbahaya diklasifikasikan menjadi 9 kelas yaitu :
Explosive, dikelompokkan menjadi 9 divisi dari divisi 1.1 sampai dengan divisi 1.6.
Gas, dikelompokkan menjadi 3 divisi yaitu:
2.1 untuk gas mudah menyala,
2.2. untuk gas tidak mudah menyala dan tidak beracun serta klas
2.3 uuntuk gas yang tidak beracun.
Cairan mudah menyala. Kelas ini tidak mempunyai sub divisi.
Padatan mudah menyala, terdiri dari 3 divisi yaitu:
4.1 untuk padatan mudah menyala
4.2 untuk padatan mudah terbakar secara spontan
4.3 untuk bahan yang bila kontak dengan air mengeluarkan gas yang mudah menyala.
Bahan Pengoksidasi dan organik peroksida, dibagi menjdi 2 divisi yaitu:
5.1 Untuk bahan pengoksidasi
5.2 untuk organik peroksida.
Bahan beracun dan infectious, terdiri dari 2 divisi yaitu:
6.1 untuk bahan beracun
6.2 untuk bahan infectious.
Bahan radioaktif.
Bahan korosif, tidak ada sub divisi
Lain-lain